Menurut Yusri, wacana BPKB elektronik sebetulnya sudah muncul sejak 2022 lalu mengikuti era 4.0 di mana sudah banyak yang beralih ke digital.
"Untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Yusri menambahkan, dengan hadirnya BPKB elektronik masyarakat nantinya tidak lagi dipersulit dengan urusan BPKB.
"Misalnya, saat melakukan mutasi kendaraan, tak perlu lagi menunggu waktu sampai berminggu-minggu," ucapnya.
Terlebih lagi, lanjut Yusri, dengan BPKB eletronik ini juga untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.
"BPKB elektronik diharapkan juga bisa mencegah adanya praktik kecurangan," pungkasnya.
Sumber: disway
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!