Kapolri: Tilang ETLE Akan Terapkan Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

- Senin, 25 September 2023 | 22:30 WIB
Kapolri: Tilang ETLE Akan Terapkan Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut


Penerapan sistem poin ini pertama kali disampaikan Korlantas lewat Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan.


Dalam sistem ini, setiap pemegang SIM dibekali 12 poin. Poin itu akan berkurang ketika ia melakukan pelanggaran.


"Ketika melanggar, pelanggaran sedang atau kelalaian ringan itu satu poin terkurangi, pelanggaran sedang itu tiga poin terkurangi, pelanggaran berat lima poin terkurangi," ujar Aan di Semarang, Kamis (27/10).


Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali. Sistem ini juga akan terkoneksi dengan ETLE sehingga perhitungan poinnya akurat.


Sumber: kumparan


Halaman:

Komentar