Pemerintah Akui "Catatan Dosa" Terhadap Masyarakat Rempang: Berdampak...

- Rabu, 27 September 2023 | 09:30 WIB
Pemerintah Akui


Ia menyebut apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah penggeseran tempat tinggal lantaran tanah yang ditempati masyarakat Pulau Rempang akan digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City. 


Bahlil bahkan mengatakan bahwa pergeseran tempat tinggal masyarakat Rempang telah disepakati oleh tokoh-tokoh masyarakat. Hal itu terjadi saat ia berjkunjung ke Rempang beberapa waktu lalu. 


"Saya datang sendiri di Rempang selama dua hari dan menemui masyarakat di sana. Kami telah melakukan solusi, posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi. 


Kedua, bukan juga relokasi, tapi adalah pergeseran," jelasnya. "Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," sambung Bahlil. 


Bahlil mengungkapkan, ada 5 kampung yang terdampak dalam pembangunan kawasan Rempang Eco City tersebut. Warga dari 5 kampung itu akan digeser ke lokasi yang tak jauh letaknya dari lokasi semula yang hanya 3 kilometer. 


Ia mengatakan kini sudah ada 300 keluarga yang telah mendaftar untuk pindah ke tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah. "Itu akan dijadikan sebagai kampung percontohan yang akan kita tata betul baik dari sisi infrastruktur jalannya, maupun dari sisi puskesmas. Kemudian air bersih, kemudian sekolah," jelasnya.


Sumber: tvOne


Halaman:

Komentar