NARASIBARU.COM -Judi online saat ini sedang menggerogoti masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun masih kesulitan memberantasnya.
Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih bisa merusak rumah tangga seseorang.
Dilansir dari berbagai sumber, banyak istri yang menceraikan suaminya gara-gara kecanduan judi online.
Hal tersebut diungakapkan pihak Pengadilan Agama Tanjung Karang, Kota Bandar.
Per 2023, terdapat pengajuan gugatan cerai tiap bulannya di daerah itu.
Juru Bicara PA Tanjung Karang, Junaidi menyebutkan salah satu penyebab perceraian itu adalah kecanduan judi online
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!