Eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya' Bahkan ironinya, janda muda anak satu itu dibunuh begitu sadis.
Hal ini lantaran, setelah karaoke GRT diduga menganiaya korban sampai tak berdaya. Mirisnya, setelah tak berdaya, korban DSA dilindas hingga diseret sampai lima (5) meter.
Untuk diketahui, Gregorius Ronald Tannur alias GR (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengniayaan yang menyebabkan Dini Sera Afrianti alias Andini (29) janda anak1 meninggal.
Anak anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, ini dijerat pasal pengniayaan.
"Atas fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan alat bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkat menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Polrestabes Surabaya. Pasma menyebut Ronald dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Pengniayaan.
"Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Pasma
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!