"Ini kan menyangkut manusia, menyangkut HAM, dan kawan-kawannya. Jadi kalau kita melakukan ekspor, itu benar-benar di-screen. Jadi di-screen itu negara importirnya siapa," ungkapnya.
Bobby mengatakan bahwa hal-hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian Pertahanan untuk memberikan izin ekspor.
Dia menekankan, perseroan diperbolehkan melakukan ekspor senjata selama tidak ada larangan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Belum diklasifikasikan oleh Dewan Keamanan PBB. Kalau Dewan Keamanan PBB menyatakan ini adalah konflik kemanusiaan, dan mereka melarang, kita tidak akan ekspor," pungkasnya.
Sumber: cnbc
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!