3. MUI menyerukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan termasuk perang yang tidak akan selesai, karena itu menyerukan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata guna mewujudkan perdamaian abadi.
4. MUI meminta peran Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam menjalankan Amanat Konstitusi UUD 1945 dan melaksanakan langkah-langkah proaktif dalam upaya mewujudkan perdamain abadi, agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
5. MUI mendukung segala bentuk ikhtiar bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, demi mewujudkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Upaya perdamaian salah satunya didasarkan kepada resolusi PBB tentang solusi dua negara, atau two state solution. Oleh karena itu, peperangan harus dihentikan dan seluruh pasukan ditarik mundur. Israel juga harus memberikan seluruh hak-haknya kepada bangsa Palestina sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka. Tidak boleh ada negara yang memprovokasi untuk berlanjutnya perang untuk mendukung zionis dalam menganeksasi wilayah Palestina.
6. MUI mengajak negara yang bergabung dengan OKI dan negara di berbagai belahan dunia untuk melakukan dukungan atas kemerdekaan Palestina menjadi negara merdeka dan berdaulat. Mendorong OKI untuk melakukan pertemuan darurat membahas langkah-langkah strategis mendorong proses perdamaian.
7. MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan melalui masjid, lembaga pendidikan, ormas Islam, lembaga filantropi yang legal guna memberikan dukungan kemanusiaan bagi korban dan mendukung perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!