NARASIBARU.COM - Dugaan perselingkuhan istri polisi berinisial KD akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sulsel, saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan Propam.
KD dilaporkan suaminya, Iptu AH ke Propam Polda Sulawesi Selatan, usai kedapatan selingkuh dengan AW, seorang Mahasiswa Residen (spesialis bedah) di Fakultas Kedokteran salah satu perguruan tinggi negeri di kota Makassar.
KD berselingkuh saat suaminya menjalani pendidikan perwira. "Dia ini kan istri polisi (Anggota Bhayangkari) jadi ada prosedur tersendiri," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Selasa (17/10/2023).
Komang menjelaskan sebagai anggota Bhayangkari atau istri polisi, KD juga harus menjaga nama baik institusi sebagaimana yang dilakukan oleh suaminya.
"Ya, tetap dia harus mengikuti apa yang dilakukan oleh suaminya. Membawa nama baik, membawa harga diri suami dan jangan sampai institusi ini tercoreng karena ulahnya sebagai Bhayangkari," jelasnya.
Terkait pelaporan yang dilakukan Iptu AH, Komang menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk pada tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!