"Sudah dilaporkan dan sementara tahap lidik di Propam," lanjut Komisaris Besar Komang Suartana.
Komang mengatakan, AH mengadukan istrinya dengan nomor laporan LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN terkait tindak pidana perzinahan. Kasus dugaan perselingkuhan dan sudah ditangani Propam Polda Sulsel karena menyangkut status KD sebagai anggota Bhayangkari.
Sebelumnya peristiwa terkuak saat AH sedang mengikuti pendidikan perwira polisi.
Namun, ia selalu gelisah dan menduga ada yang aneh dari tingkah istrinya yang baru dinikahinya setahun yang lalu. KD inipun masih tercatat sebagai mahasiswi kedokteran salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.
AH kemudian kembali ke Makassar tanpa sepengetahuan KD. Iptu AH langsung menyambangi rumah kost istrinya di kawasan Tamalanrea Makassar.
Sayangnya, ia malah menyaksikan istrinya diantar pulang ke rumah kost istrinya oleh mahasiswa residen (spesialis bedah) berinisial AW yang ia kenal juga. Awalnya KD mengelak disebut berselingkuh dan memberi sejumlah alasan diantar pulang oleh AW.
Saat memeriksa Handphone istrinya AH menemukan sejumlah foto tak senonoh antara KD dan AW yang sama-sama mahasiswa Fakultas Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar tersebut
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!