Namun, sebelum meninggalkan lokasi penggeledahan, mobil-mobil itu membawa barang-barang yang disita dari dalam rumah dinas Johnny.
Tidak terlihat barang apa saja yang dibawa penyidik Jampidsus Kejagung, karena mereka nampak hanya membawa 4 kontainer atau box plastik bewarna putih dari dalam rumah.
Empat kontainer tersebut, masing-masing dimasukkan ke dalam dua mobil berbeda. Dimana, satu kontainer dengan tutup bewarna biru dimasukkan ke dalam mobil SUV merk Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara, terdapat 3 kontainer dengan tutup warna hijau dimasukkan ke dalam mobil jenis ELF merk Toyota Hi-Ace.
Tidak lama setelah mobil-mobil penyidik Jampidsus Kejagung meninggalkan rumah dinas Johnny, juga nampak keluar mobil SUV merk Lexus warna hitam dengan plat nomor B 168 HTI meninggalkan lokasi penggeledahan.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!