“Para penunggak pajak ini kan motifnya macam-macam, bisa jadi karena persoalan impitan ekonomi, krisis kepercayaan terhadap pemerintah, dan lainnya. Dengan kebijakan ini justru kewibawaan pemerintah juga turun, karena pemerintah juga kadang tidak tertib bayar pajak, sehingga motivasi membayar pajak warganya berkurang,” papar Dedi Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (4/11).
Dedi pun menyarankan agar pemerintah memilah data warga yang menunggak pajak dan melakukan identifikasi alasan warga. Sehingga kebijakan tersebut tidak digeneralisasikan dengan mempermalukan warga di hadapan publik.
“Caranya tidak disamakan, karena alasan menunggak pajaknya berbeda-beda. Saya khawatir malah jadi resistensi di masyarakat dan akan ada feedback yang justru akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik di tengah kondisi ekonomi dan politik yang tidak kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi meminta pemerintah untuk betul-betul merancang kebijakan yang komprehensif dengan peka terhadap masyarakat dan mau mengevaluasi diri.
“Pemerintah jangan terlalu mempermalukan masyarakat yang menunggak pajak di ruang umum, dikhawatirkan akan muncul resistensi,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!