NARASIBARU.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman. Terpilihnya Suhatoyo, setelah sembilan hakim konstitusi melakukan permusyawaratan untuk melakukan pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
"Yang disepakati adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah bapak doktor Suhartoyo dan saya (Saldi Isra) tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
Saldi Isra menjelaskan, dalam rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi memunculkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Keduanya melakukan diskusi secara matang untuk menentukan Ketua MK.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!