NARASIBARU.COM - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan ikut berkomentar soal penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
"Begini, prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi," kata Anies seusai menghadiri Gathering Nasional TurunTangan di Hotel Grand Serela, Mlati, Sleman, Jumat (10/11/2023).
Menurut Anies, semua pihak pada dasarnya menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Banyak cara bisa dilakukan untuk mewujudkannya. Salah satunya dengan cara upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri. Serta tidak memasuki wilayah praktik korupsi.
"Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan," terangnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!