Yaqut Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta, PA 212: Menag Gak Becus, Sudah Tak Ada Gunanya...

- Rabu, 15 November 2023 | 02:00 WIB
Yaqut Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta, PA 212: Menag Gak Becus, Sudah Tak Ada Gunanya...


"Haji yang sudah puluha tahun yang dikelola Kemenag sudah cukup akan tetapi sudah dipakai oleh pemerintah untuk infrastruktur demi pencitraan Jokowi," tuturnya.


Selain itu, Novel juga menduga kenaikan biaya haji di Indonesia karena ketidakbecusan Menaga Yaqut Cholil Qoumas dalam mengurus kementerian.


"Menag yang gak becus, wajib mundur. Sudah tidak ada gunanya dan hanya membuat gaduh demi membela membela oligarki," tegasnya.


Sebelumnya, Kementerian Agama ( Kemenag) melakukan rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 mendatang mengusulkan biaya per Jamaah sebesar Rp. Rp105.095.032,34


Usulan BPIH ini disampaikan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka Penjelasan Pembicaraan Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Pembentukan Panja BPIH Tahun 1445H/2024M di Gedung Nusantara 5 DPR RI Jakarta, Senin (13/11/2023).


"Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata biaya. Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp105.095.032,34," kata Menag.


Sumber: pojoksatu


Halaman:

Komentar