Oleh sebab itu, Sarbini mendesak agar Indonesia secepatnya menarik Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) atas serangannya terhadap aset sipil.
"Indonesia harus simpatik dan marah melihat itu, sehingga penarikan Israel ke ICC harus diproses lebih lanjut," tegasnya.
Lebih lanjut, Sarbini menyarankan Indonesia melakukan kebijakan pararel. Di satu sisi tetap mengupayakan negosiasi perdamaian dengan negara-negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB. Di sisi lain, Indonesia juga harus bergerak membawa Israel ke ICC.
"Itukan harus paralel, di satu sisi kita terus melakukan lobi-lobi dengan Big Five untuk membuat gencatan-gencatan senjata. Di sisi yang lain kita juga harus memerangi Israel dan menyeretnya ke ICC," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!