Aiman Witjaksono yang juga Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membenarkan.
Pemanggilan ini untuk klarifikasi pernyataan Aiman Witjaksono soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.
Aiman Witjaksono diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) pukul 14.00 WIB.
Aiman mengaku telah menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam.
Surat tersebut bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Aiman merupakan politikus Perindo yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.
Terpisah, Aiman menyatakan dirinya menyerahkan persoalan ini ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud.
Adapun Aiman yang merupakan Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud yang dilaporkan ke polisi karena menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!