Sebelumnya, Juru Bicara Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David, menyatakan bahwa Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap membantu komika lokal asal Lampung, Aulia Rahman terkait laporan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Aulia Rahman sebelumnya dilaporkan Advokasi Lingkar Nusantara Lampung (Lisan) ke Polda Lampung atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang diduga dilakukannya saat mengisi acara "Desak Anies" di Lampung.
"Timnas AMIN melalui tim hukum juga siap memberikan keterangan, menyiapkan bahan-bahan, langkah, dan strategi jika ada eskalasi kasus dan siap membantu Mas Aulia tentunya," ujar Billy saat dihubungi wartawan, Minggu (10/12).
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rahman, 33, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara agenda "Desak Anies" pada Kamis (7/12) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," ujarnya kepada wartawan, Minggu, (10/12).
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!