Langkah itu diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang berbelanja.
Bagi produsen atau penjual, pihaknya memperingatkan untuk tak bermain-main dengan kualitas barang dagangannya.
Masyarakat jelas mengharapkan kualitas produk yang prima mengingat ada transaksi yang dilakukan. "Jangan sampai kami memberikan surat teguran," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa pengawasan atas barang yang beredar bakal terus dilakukan terlebih dengan datangnya moment besar Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Sebelumnya pada saat melakukan inspeksi di pasar tradisional BTM Cicadas Bandung.
Dari hasil uji lab, indikasi mie terutama jenis mie basah dan teri medan itu terkontaminasi formalin diperoleh dari cairan pendeteksi yang berwarna ungu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!