NARASIBARU.COM -- Kemelut soal batubara di Jambi menimbulkan masalah baru pasca Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional angkutan batubara melintas jalan umum di Provinsi Jambi.
Sejak peraturan itu keluar pada Senin 1 Januari 2024 lalu menimbulkan pro dan kontrak di tengah masyarakat khususnya para driver angkutan batubara yang menilai kebijakan tersebut membuat perekonomian mereka terguncang hebat.
Tidak hanya itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari narasumber yang tidak ingin namanya disebut bercerita sejak adanya kebijakan itu banyak pengusaha batubara di Jambi terpaksa harus merumahkan semua karyawan-karyawannya.
"Iya Bosque, pelaku usaha tambang sekarang sudah banyak merumahkan karyawan dan stop kegiatan di lapangan, sampai ada kepastian hukum soal hauling" kata sumber, Rabu (17/01/2024).
Baca Juga: Kebijakan Gubernur Jambi Penghentian Operasional Angkutan Batubara, Fadhil Arief: Kita Setuju
Baca Juga: Rapat batubara, Ketua DPRD Jambi: Jangan Mengandalkan Jalur Sungai, Jalan Khusus Harus Dibangun
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas