“Berdasarkan catatan lapor diri di KBRI Beijing ada empat WNI yang tinggal di sana. Namun, kasus klasik kami mengantisipasi jangan sampai ada yang tidak tercatat atau tidak lapor diri,” ujarnya.
Judha menambahkan, sebagai tindak lanjut dari upaya perlindungan WNI pasca gempa, KBRI Beijing telah berkoordinasi dengan komunitas WNI.
Termasuk, mengaktifkan nomor kontak darurat yang bisa dikontak di Provinsi Gansu dan Provinsi Qinghai.
“KBRI sudah berkoodinasi dengan teman-teman PPI dengan komunitas di sana, untuk saling bisa berkoordinasi. Kita sudah mengaktifkan nomor hotline darurat, yang bisa dikontak kalau ada situasi di kedua provinsi tersebut,” kata Judha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!