Baca Juga: PT Timah Tbk Boyong Penghargaan dari Pemkab Bangka
""Proper sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup," katanya.
Wapres menyampaikan, dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang mengikuti penilaian Proper dan peningkatkan yang meraihProper Emas dan Hijau bisa menjadi indikasi semakin banyak perusahaan yang menyadari peranan mereka dalam pengelolaan lingkungan.
"Mayoritas berada di level biru, tahun berikut saya berharap hijau dan emas.
Baca Juga: PT Timah Tbk Tanam 12.000 Mangrove di Pesisir Pantai di Kundur
Perusahaan yang masih berada di level hitam dan merah melakukan akselarasi dalam meningkatkan tata kelola perusahaan dan memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan Proper megubah paradigma TJSL perusahaan bukan sekedar berbagi bantuan tapi juga beroerientasi pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
"Kepada para penerima proper peringkat emas dan para ceo saya ucapakan selamat kepada semuanya. Semoga raihan ini dapta menajdi contoh nyata yang menginspirasi dan mendorong kinerja perusahaan lainnya," pesannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wowbabel.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!