"Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1, UUD 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.
Sesuai dengan pasal tersebut, maka menurut Anwar, tidak boleh ada kegiatan apapun yang dilakukan di Indonesia yang bertentangan dengan ajaran agama. Lebih lanjut, ia mengimbau kepada Sandiaga untuk mengurungkan niatnya dengan mendukung pelaksanaan konser Coldplay di Indonesia.
"Untuk itu saya mengimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya karena hal demikian jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama Pasal 29 Ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan, ungkapnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!