NARASIBARU.COM - Terpidana kasus korupsi, Lukas Enembe, tetiba meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu, 24 Desember 2023.
Sebelumnya, Lukas Enembe tampak beberapa kali menjalani persidangan dalam kondisi yang tidak sehat.
Kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif tersebut berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2017.
Temuan PPATK menyatakan ada nilai transaksi yang tidak wajar mencapai ratusan miliar rupiah yang disetor tunai ke Singapira dan untuk pembelian jam tangan mewah.
Baca Juga: Terjawab, Kuasa Hukum Beberkan Sebab Kematian Lukas Enembe, Sudah Dirawat Sejak Oktober 2023
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!