NARASIBARU.COM - Mahkamah Agung (MA) telah berhasil menuntaskan 26.903 perkara selama tahun 2023, demikian diumumkan oleh Ketua MA, Syarifuddin, pada Jumat, 29 Desember 2023. Meskipun angka tersebut masih bersifat sementara, potensi penambahan perkara tetap menjadi fokus MA.
"Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023," kata Syarifuddin.
Ketua MA mengucapkan terima kasih kepada semua hakim agung yang telah berperan aktif dalam menangani berbagai perkara di MA.
Baca Juga: Takut Akan Tuhan, Dasar Utama Politisi yang Bermartabat
Dengan semangat penuh, persidangan yang masih berlangsung akan tetap dilanjutkan tanpa adanya penghentian, meski libur akhir tahun telah dimulai.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!