NARASIBARU.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini memberikan tanggapan tentang LGBT. Menurutnya, LGBT adalah kodrat dan tidak bisa dilarang.
Hal ini ia sampaikan pada Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, pada Sabtu (20/5/2023).
"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” ujar Mahfud MD, dikutip dari tayangan Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5/2023).
Selanjutnya, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa yang dilarang adalah perilakunya, bukan keberadaan orangnya.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!