URBANBOGOR.COM - Udah siap belum? Awal Januari ini pemerintah akan mengumumkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Rekrutmen tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Kabar baiknya adalah untuk mahasiswa yang baru lulus tanpa pengalaman kerja (Fresh Graduate) bisa ikut mendaftar di rekrutmen CPNS 2024 ini.
Berbeda dari tahun kemaren yang hanya memperbolehkan orang-orang yang sudah berpengalaman untuk mendaftar karena kebanyakan rekrutmennya untuk PPPK.
Baca Juga: Waspada Sesar Baribis Ancam Jabodetabek: Patahan Terpanjang di Pulau Jawa Paling Berpotensi Timbulkan Gempa di Ibukota!
Pengumuman rekrutmen CPNS 2024 tersebut akan disampaikan langsung nantinya oleh Presiden Joko Widodo di Minggu pertama bulan Januari 2024.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), menyampaikan info terkait kuota CPNS yang akan dibuka.
Dia mengatakan bahwa kabar tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada minggu pertama bulan Januari 2024.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat konferensi pers hari Jumat, 29 Desember 2023 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dampak Gempa Sumedang, Ratusan Bangunan Rusak Berat Menyebabkan Ratusan Orang Harus Tidur di Tenda
Dia mengatakan, “Jumlahnya belum bisa saya umumkan hari ini karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama (tahun 2024), presiden (Jokowi) akan mengumumkan (CPNS)” ujar Anas.
Dia menambahkan sedikit bocoran informasi bahwa rekrutmen tahun ini akan banyak dibuka untuk fresh graduate lulusan SMA / sederajat dan Perguruan Tinggi.
Anas mengungkapkan alasan dibalik banyaknya lowongan untuk fresh graduate, hal itu disebabkan karena pada rekrutmen sebelumnya lowongan untuk fresh graduate sangat sedikit.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!