NARASIBARU.COM -Pembatasan liputan dilakukan Dinas Kominfo Lampung dalam acara pelantikan 3 Penjabat (Pj) Bupati. Hanya lima media online dan lima media cetak yang diizinkan meliput. Sementara media televisi tidak diperkenankan masuk.
"Lima media online dan lima media cetak pakai ID ikut saya ke atas," kata Plh Kepala Dinas Kominfo Lampung, Achmad Saefullah, di ruangan wartawan Provinsi Lampung, Senin (22/5).
Dia menjelaskan, wartawan hanya boleh meliput pada saat pelantikan saja. Setelah itu, saat sambutan Gubernur Lampung wartawan, tidak diperbolehkan untuk meliput.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!