Pemkab Bekasi Sahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Harap Segera Direalisasikan

- Senin, 15 Januari 2024 | 23:31 WIB
Pemkab Bekasi Sahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Harap Segera Direalisasikan

NARASIBARU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar pengesahan dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bekasi, diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (15/1/2024).

Acara ini dihadiri Pj Bupati Bekasi, Sekda Dedy Supriyadi, Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan pengesahan DPA yang sudah tepat di awal tahun 2024 ini diharapkan dapat segera direalisasikan. Minimal pelaksanaan dalam hal anggaran kas.

Baca Juga: Misteri Tidur Kucing di Ujung Kasur: Alasan yang Menyentuh Hati dan Membuat Terharu Seumur Hidup

Meski baru memasuki awal tahun, katanya, ada perangkat daerah yang sudah menjalankan kegiatan pembangunan infrastruktur.


Halaman:

Komentar