NARASIBARU.COM - Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf (BY) sudah mengundurkan diri dari kader PKS.
Hal ini buntut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara berulang yang dilakukan oleh Bukhori kepada istri keduanya dalam kurun waktu tahun 2022. “Ya dari kader sudah mengundurkan diri.
Jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP Partai,” kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023). “Dia sudah masyarakat biasa. Sudah bukan menjadi anggota partai lagi,” tambah dia.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu mengatakan Bukhori sudah mundur dari partai sejak beberapa bulan lalu sebelum istri kedua Bukhori selaku korban KDRT melaporkan kasus itu ke MKD DPR lewat kuasa hukumnya.
Menurut Adang, internal PKS juga sudah menginvestigasi kasus Bukhori setelah korban melapor ke partai. “Sudah karena di PKS ada komisi disiplin.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!