IKN, suaramerdeka-banyumas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimististis penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden kepada awak media di Sumbu Kebangsaan, Kawasan IKN, setelah melakukan peninjauan dan peletakan batu pertama untuk sejumlah infrastruktur.
"Saya optimistis insyaallah di 17 Agustus 2024 kita akan bisa melakukan upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara," ujar Jokowi, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Update Klasemen Grup D Babak PlayOff Degradasi Liga 2 Pekan Ketiga, Persekat ke Puncak, PSCS Juru Kunci
Presiden mengungkapkan bahwa perkembangan pembangunan IKN terus menunjukkan hasil positif, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah investasi yang masuk ke kawasan ini.
Salah satunya adalah dimulainya pembangunan Hotel Jambuluwuk Nusantara, yang diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui seremoni groundbreaking. Ini adalah hotel dan resort yang keenam yang dibangun di IKN.
Selain itu, Presiden menyambut baik pembangunan logistik hub oleh PT Pos Indonesia bekerja sama dengan PT Bina Karya. Menurutnya, ini akan melengkapi fasilitas dan infrastruktur yang masih belum tersedia di IKN.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!