NARASIBARU.COM - BPJS Kesehatan telah memberikan fasilitas pelayanan secara mudah diakses.
Khususnya bagi faskes tingkat pertama (FKTP) bisa mengakses pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Cukup akses link Pcare Eclaim atau Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan. Faskes sudah bisa mengakses fasilitas pelayanan salah satunya klaim biaya pengobatan.
Baca Juga: Momen Prabowo Sapa Ribuan Warga Pontianak, Dari Hujan Hingga Cerah Lagi
Untuk itu faskes bisa langsung klik link login Pcare Eclaim BPJS Kesehatan di https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.
Faskes bisa langsung masuk di link tersebut dengan memasukkan username dan password.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!