"Akan tetapi, itu tidak semua bisa karena memang seperti yang kita ketahui salah satunya Baduy itu malah kan sudah minta dicabut dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.
Nana mengatakan, sejauh ini belum ada usulan secara tertulis yang diberikan KPU Banten kepada pihaknya.
Akan tetapi, ia memastikan bahwa, hal tersebut akan menjadi fokus dan perhatiannya agar dapat ditangani secara masif.
"Sejauh ini belum ada (koordinasi-red), tapi mungkin saya kira berjalan ya," singkatnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dalam rangka mendukung lancarnya keberlangsungan pesta demokrasi pihaknya akan mengupayakan menuntaskan persoalan tersebut.
Untuk itu, ia mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada pemerintah pusat terkait arahan yang perlu untuk dilakukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!