NARASIBARU.COM - Inilah empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.
Total lima daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi tersebut telah diundang-undangkan oleh DPR RI.
Apakah kamu tahu apa saja empat kabupaten dan satu kota hasil pemekaran wilayah Provinsi Jambi tersebut?
Sebelumnya diketahui bahwa Provinsi Jambi resmi berdiri pada tanggal 6 Januari 1957.
Pembentukan Provinsi Jambi didasarkan atas UU Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
UU Darurat tersebut kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112).
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!