Resmi Diundangkan! Ini 4 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Jambi yang Terbentuk dari Hasil Pemekaran Wilayah, Apa Saja?

- Selasa, 23 Januari 2024 | 13:01 WIB
Resmi Diundangkan! Ini 4 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Jambi yang Terbentuk dari Hasil Pemekaran Wilayah, Apa Saja?

NARASIBARU.COM - Inilah empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.

Total lima daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi tersebut telah diundang-undangkan oleh DPR RI.

Apakah kamu tahu apa saja empat kabupaten dan satu kota hasil pemekaran wilayah Provinsi Jambi tersebut?

Baca Juga: Ciamis Makin Terpecah? 2 Daerah di Jawa Barat Ini Lakukan Pemekaran Wilayah: Salah Satunya, Disorot Sejak 2012!

Sebelumnya diketahui bahwa Provinsi Jambi resmi berdiri pada tanggal 6 Januari 1957.

Pembentukan Provinsi Jambi didasarkan atas UU Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.

UU Darurat tersebut kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112).


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini