Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan

- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:40 WIB
Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan

Sementara dari 42 ruko yang mencaplok jalan, baru ada satu bangunan yang secara sukarela melakukan pembongkaran.

“Hari ini adalah batas waktu yang kemudian kami lakukan eksekusi, jadi hari ini komitmen kami dari satpol pp pemprov DKI untuk melakukan eksekusi pembongkaran,” katanya.

“Pembongkaran disini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Arifin mengaku, dalam eksekusi ini pihaknya menerjunkan sebanyak 200 personel untuk membongkar sekira 20 bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jumlah sementara yang akan kita kerjakan di sini nanti ada kurang lebih 20 ruko,” katanya.

Sumber: suara


Halaman:

Komentar