YOGYAKARTA, NARASIBARU.COM - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah minta Presiden Joko Widodo mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan. Terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr Trisno Raharjo SH MHum menegaskan hal itu dalam keterangan persnya, Sabtu (27/1/2024).
Lembaganya melihat pernyataan Presiden mengenai boleh kampanye terkesan sebuah kebenaran yang harus didukung atau setidaknya tidak ditolak. Menurut Trisno, pernyataan tersebut tidak lain merupakan upaya mencari pembenaran.
''Kami perlu menyuarakan ini karena Muhammadiyah memiliki peran dan tanggungjawab keumatan, kebangsaan. Kami berusaha tetap menjaga nalar demokrasi yang diperjuangkan oleh
seluruh komponen bangsa Indonesia agar tidak diseret sesuka hati elite politik berdasarkan keinginan dan kepentingannya masing-masing,'' tandas Trisno.
Baca Juga: Unimma Lepas 36 Mahasiswa MBKM dengan Pagelaran Budaya
Ia minta Presiden menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara. Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan pemilu yang tensinya semakin meninggi.
Fasilitas Negara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!