Dalam pernyataannya, Trisno juga minta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk
meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan. Terlebih pada dugaan digunakannya fasilitas negara, langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung salah satu kontestan pemilu.
''Saatnya pula DPR memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan pemilu, utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu,'' tegasnya.
Selanjutnya ia minta Mahkamah Konstitusi untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan. Ini bisa menjadi bahan atau referensi
memutus perselisihan hasil pemilu.
Baca Juga: Retribusi Trayek, Pemakaman, dan Minuman Beralkohol Golongan B-C Ditiadakan
Menurutnya sikap tersebut penting agar putusannya kelak bukan sekadar mengkalkulasi suara tetapi lebih jauh memastikan penyelenggaraan pemilu telah berlangsung dengan segala
kesuciannya. Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara.
''Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara,'' imbuh Trisno.
Pengawasan sangat perlu untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimated. Selain itu, memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kedu.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!