"(Saat) kita merdeka, hal-hal yang menyangkut pemindahan kekuasaan diatur di kemudian hari tapi kita merdeka dulu.
Siapa yang memberi makan tentara kita? Siapa yang memberi makan pejuang-pejuang kita? Itu adalah petani di seluruh Indonesia," kata Prabowo.
Sejalan dengan itu, ketika menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad), Prabowo pun memerintahkan seluruh batalyonnya untuk menggarap kebutuhan pertanian mereka secara mandiri dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada.
Baca Juga: Nikita Mirzani emosi disebut ibu yang gagal mendidik Lolly: Kalau gue…
"Tidak boleh ada lahan yang tidur, tidak boleh ada lahan yang tidak ditanam karena pangan adalah hal strategis bukan barang dagangan," ungkap Prabowo.
Ketika menjadi purnawirawan pun, Prabowo memilih untuk tetap peduli pertanian dengan pernah memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), membina Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) hingga kini.
"Saya pensiun dari tentara, saya pimpin HKTI, dan sampai sekarang saya masih sebagai Dewan Pembina KTNA, saya masih di Induk Koperasi Unit Desa, itulah mengapa saya menaruh perhatian yang sangat-sangat besar dalam masalah pertanian," imbuhnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!