"Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat," tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur, Serahkan Langsung Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi
Lebih lanjut, dengan adanya peningkatan gaji dan tunjangan kinerja, Poengky berharap bahwa hal tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan kinerja anggota kepolisian.
"Kami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Poengky.
Baca Juga: Capres Pertama Kunjungi BEI, Prabowo Subianto Diapresiasi Direksi BEI
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji pokok ASN di tingkat pusat dan daerah, serta TNI/Polri.
Perubahan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Nomor 7 Tahun 2024, yang mengubah peraturan sebelumnya terkait gaji anggota TNI dan Polri.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!