Usai videonya viral, Kurniawan diketahui mengirim pesan ke grup WhatsApp yang berisikan teman-temannya.
Lewat pesan itu, Kurniawan menjelaskan kronologi versi dirinya.
Menurut Kurniawan, sebelum terjadi keributan, ia sudah sempat menegur baik-baik sejumlah pemuda yang membangunkan sahur secara keliling.
Namun, menurut Kurniawan, para pemuda itu justru mengabaikannya.
Kurniawan pun berinisiatif melapor ke RT terkait hal tersebut lantaran ia memiliki anak yang masih bayi.
Tak hanya itu, Kurniawan juga menyebut tetangga kontrakannya juga mempunyai anak yang masih kecil dan sedang dalam kondisi hamil.
"Sebelumnya gue udah tegur anak yang bangunin sahur dengan bahasa baik. Pake assalamu'alaikum malah, tapi mereka nggak jawab," ungkap Kurniawan.
"Menurut kalian salah nggak kalo gue (setelahnya) bilang ke RT soal bangunan sahur itu pelan-pelan kalo lewat depan kontrakan gue?"
"Karena gue ada bayi, dan tetangga gue yang punya anak kecil dan ibu hamil," imbuh dia.
Tetapi, alih-alih mengajak musyawarah, RT setempat justru memanggil warga untuk mendatangi kontrakan Kurniawan.
Menurut Kurniawan, ia kemudian dihakimi dan digertak oleh para warga yang diajak RT.
Tak hanya itu, Kurniawan juga mengaku sempat kena pukul.
Ia pun mempertanyakan apakah memang warga yang mengontrak, tidak diizinkan untuk menyampaikan pendapat.
"Setelah gue ke RT, malah RT-nya manggil warga dan gue malah dihakimin, dan kena pukul."
"Jujur gue pingin keadilannya aja di sini. Apa gue orang ngontrak nggak berhak berbicara?" tutur dia.
Meski sempat ricuh hingga didesak pindah, Kurniawan diketahui meminta maaf kepada RT dan warga lingkungannya mengontrak.
Iptu Made Budi menuturkan Kurniawan juga telah berjanji untuk mengikuti aturan RT setempat.
"Kurniawan dan keluarga memohon maaf kepada warga sekitar yang membangunkan sahur," ungkap Made, dilansir Wartakotalive.com.
"Kurniawan dimohon untuk saling menghargai serta menghormati antar sesama warga."
"Dengan adanya kesepakatan dalam musyawarah tersebut, maka permasalahan dinyatakan selesai," pungkas Made
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!