Setelah diselidiki, total dua orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Prada Lukman.
"Sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan, pertama Odi Rohadi, perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong," tutur Susatyo.
"Kemudian Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan," sambungnya.
Diduga Aksi Balas Dendam
Atas pengeroyokan ke Prada Lukman, sejumlah prajurit TNI mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan tersangka pengeroyokan ditangani dengan serius.
Namun, karena semakin banyak prajurit TNI yang datang, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat lantas menghubungi Garnisun untuk membantu memberikan pengertian.
"Setelah pulang, tiba-tiba sekitar pukul 01.00 WIB, diletakan di depan Polres dalam kondisi terluka akibat pemukulan atas empat korban. Jadi setelah melakukan pemukulan, kami segera mengevakuasi korban ke RS Hermina Kemayoran,” jelasnya.
Belasan Oknum TNI Ditangkap
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut sudah ada belasan prajuritnya yang ditangkap.
"Jumlah yang mengeroyok orang-orang ini, kita belum bisa tentukan. Tapi yang diamankan Pomdam ini ada 8 orang, ditambah mungkin sore ini lagi 6 orang. Nanti akan kita pisah-pisahkan apa terlibat langsung atau hanya ikut-ikutan," jelasnya.
Irsyad memastikan sejumlah prajurit TNI juga telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Termasuk, mendalami motif mereka melakukannya di depan kantor kepolisian.
"Masih lakukan pemeriksaan. Hukum seberat-beratnya pasal penganiayaan, mungkin akan berpotensi dipecat," imbuhnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!