Hari Ini MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Anies-Muhaimin dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

- Senin, 01 April 2024 | 08:30 WIB
Hari Ini MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Anies-Muhaimin dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

“Hari Senin, tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (29/3).

 

Suhartoyo menyampaikan, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait permintaan pemanggilan beberapa kementerian dari pemohon sebagai saksi bukti. Tak hanya itu, dia juga meminta para pihak yang berkaitan menghadiri persidangan tanpa menunggu panggilan dari MK.

 

“Untuk hari Senin, tanggal 1 April pemohon nomor 2 tidak hadir dulu, jadi istirahat dulu. Sementara yang lain tanpa kami panggil agar supaya hadir, karena ini sudah pemberitahuan resmi baik pihak terkait, KPU, Bawaslu dan Pemohon nomor satu,” pungkasnya.


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler