"Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli," terang dia.
Usai menusuk korban hingga tewas, pelaku melarikan diri menggunakan mobil.
Warga sempat berupaya menangkap pelaku, hanya saja ND mengancam warga dengan samurai.
Kendati demikian, ND panik saat mengetahui banyak warga yang berusaha menangkapnya.
Ia terus tancap gas hingga menabrak sejumlah kendaraan yang berusaha menghalanginya kabur.
"Warga udah tendang-tendangin mobilnya buat berhentiin dia, motor yang ditabrak tadi juga udah nutupin jalan biar enggak kabur."
"Tapi pelaku justru maju mundur kencang sampai nabrakin warga biar bisa lari."
"Pelaku sempat ngancem warga yang mau menangkapnya dengan mengacungkan samurai yang dia punya waktu mau masuk ke dalam mobil," ucap Yani, warga sekitar yang mengetahui kejadian, dilansir TribunTangerang.com.
Bahkan, aksi ND yang berusaha kabur meski mobilnya sudah dikepung warga itu viral di media sosial.
Wanita berambut panjang dan mengenakan gamis hitam itu tampak mengancam warga dan tak gentar menabrak kendaraan yang menghalangi laju mobilnya.
Kendati sempat berhasil lolos dari kejaran massa, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jati Uwung.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kelapa Dua.
Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
ND terancam hukuman 15 tahun penjara
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!