Besok KPU Serahkan Kesimpulan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024 ke MK

- Senin, 15 April 2024 | 11:15 WIB
Besok KPU Serahkan Kesimpulan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024 ke MK

Lebih lanjut, Afifuddin optimistis hakim konstitusi akan menolak permohonan sengketa hasil Pilpres oleh kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Ia menekankan, sudah bekerja seusia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

"KPU sangat yakin dan sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan," pungkas Afifuddin.

 

Sebagaimana diketahui, MK memberikan batas akhir waktu penyerahan kesimpulan para pihak atas sengketa hasil Pilpres 2024, pada, Selasa (16/4) besok. Setelah itu, MK besok secara formal sudah mulai melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Pengucapan putusan tersebut dilakukan pada 22 April 2024


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar