Lebih lanjut perwira yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakang ini dilakukan.
"Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang," ujarnya.
Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.
Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.
"Kemudian pelaku kami lakukan pembinaan, agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utangnya," tuturnya.
Untuk itu, Cak Sam mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak bermain judi, baik itu online atau konvensional. Pasalnya, judi hanya akan membuat diri sendiri dan orang di sekitar menjadi rugi hingga terlilit utang.
"Ini peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada orang kaya karena judi, tapi sebaliknya banyak orang jatuh miskin dan banyak utang gara-gara judi," demikian Shamsuddin
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!