Sejoli itu lalu dibawa polisi ke Polsek Jatinangor untuk jalani pemeriksaan. Kepada polisi, sejoli itu mengaku hendak menggali tanah untuk mengubur mayat bayi mereka.
Adapun mayat bayi perempuan hasil hubungan gelap itu masih disimpan sejoli di sebuah kosan. Saat dicek polisi, kondisi mayat bayi sudah membusuk.
"Hasil pengecekan TKP kosan didapati mayat bayi berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan ke dalam kresek berwarna hitam," ujar Rogers.
Polisi selanjutnya mengamankan sejoli tersebut ke Polsek Jatinangor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!