Menurut Anthony, di dalam undang-undang pemilu tidak dikenal adanya istilah pilpres ulang karena harus dilakukan dari awal, baik dari jadwal atau tahapan pemilu, menyiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar capres-cawapres, cetak suara ulang dan sebagainya. Tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang diduga melibatkan pejabat daerah yang ditunjuk Presiden Joko Widodo merupakan tuduhan yang lemah.
Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) itu menyatakan pengangkatan para penjabat sudah sesuai dengan amanat undang-undang agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di daerah.
"Pengangkatan para penjabat gubernur, bupati, wali kota bukanlah dalam rangka untuk menjadi tim sukses atau memenangkan Gibran, tetapi menjalankan perintah undang-undang untuk mengisi jabatan gubernur, bupati, dan wali kota yang kosong itu untuk menyelenggarakan pemerintah daerah,” tambahnya.
Soal tuduhan mobilisasi bansos yang mengarah untuk memenangkan Prabowo-Gibran juga terpatahkan ketika empat menteri terkait, bersaksi di sidang MK.
"Gibran adalah Wakil Presiden Terpilih yang sah, diskualifikasi Gibran tanpa dasar yang jelas sama saja mengkhianati pilihan Rakyat Indonesia dalam Pemilu 2024," tutup Anthony
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!