Basarah: PDIP Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 dengan Catatan

- Selasa, 23 April 2024 | 12:45 WIB
Basarah: PDIP Terima Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 dengan Catatan



PDIP berharap prinsip demokrasi benar-benar dijalankan bukan hanya atas hukum yang bersifat prosedural dan formal, tapi hukum yang bersifat substansial. Selain itu, etika juga harus dijunjung tinggi.


Pada Senin (22/4/2024) MK telah mengumumkan putusan mengenai sengketa Pilpres. Di dalam putusan tersebut, seluruh gugatan yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak.



Hal tersebut kemudian menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Sumber: tvOne

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar