Jadi Kasus Asabri Jilid 2? Erick Thohir Ungkap Dana Pensiun Salah Investasi, BUMN Tekor Rp9,5 Triliun

- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:20 WIB
Jadi Kasus Asabri Jilid 2? Erick Thohir Ungkap Dana Pensiun Salah Investasi, BUMN Tekor Rp9,5 Triliun

NARASIBARU.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan sebanyak 65 persen dana pensiun pelat merah bermasalah terindikasi mengalami salah investasi hingga korupsi.

Kasus dana pensiun yang sebelumnya menarik perhatian publik adalah Asabri dan Pelindo karena terlibat pidana korupsi.

Erick menyebut setidaknya ada Rp9,5 triliun uang pensiun terindikasi salah penempatan investasi hingga korupsi. Adapun, saat ini Kementerian BUMN telah menetapkan batas waktu untuk konsolidasi pengelolaan dan kebijakannya akan diselesaikan tahun ini.

“Dapen BUMN kan kemarin sudah ada deadline pengelolaannya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi, tentu yang [dapen BUMN] korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” kata Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Erick menuturkan bahwa untuk dana pensiun BUMN yang salah kelola investasi namun bukan korupsi didorong untuk melakukan transisi penyehatan dan dapat rampung di rentang 3-5 tahun.

Dia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan persis seperti penyehatan Asuransi Jiwasraya yang membutuhkan masa transisi penyehatan hingga 3 tahun.

“Yang penting rule of the game-nya benar. Pihak yang ditunjuk buat konsolidasi itu IFG, kan IFG sudah berpengalaman, sudah ada Pak Hexana,” tandasnya.

Perlu diketahui, Indonesia Financial Group (IFG) melalui PT Bahana TCW Investment Management akan membantu mengelola investasi di delapan dana pensiun BUMN.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menegaskan IFG sebagai BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi terus berkomitmen untuk mendukung setiap program strategis pemerintah, termasuk kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun (Dapen) BUMN.

“Pada dasarnya, kerja sama ini tidak meniadakan tanggung jawab dari masing-masing BUMN pendiri Dapen untuk menjamin benefit jangka panjang dari perjanjian yang disepakati bersama karyawan BUMN,” ujar Oktarina kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Erick menyatakan setidaknya ada dua mekanisme suntikan dana Rp12 triliun ke dana pensiun pelat merah bermasalah.


Halaman:

Komentar