Menteri Erick menuturkan salah satu mekanisme yang akan ditempuh untuk menyuntikan Rp12 triliun ke dapen BUMN bermasalah, yaitu melalui setoran dana (top-up) dari pemilik dapen itu sendiri.
“Penambahan [dana ke dana pensiun BUMN bermasalah] Rp12 triliun ini ada dua cara. Pertama, melalui top-up. Jadi pemilik dana pensiun harus top-up, harus bertanggung jawab dong,” kata Erick dalam Acara Ramah Tamah Menteri dengan Wartawan BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, yang kedua adalah dengan cara pelepasan aset dapen BUMN. “Nanti mencari solusi melepas aset atau hal lain untuk memperbaiki kinerja. Nanti kita lihat lagi,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko itu menyatakan dana pensiun pelat merah bermasalah membutuhkan suntikan modal dengan total mencapai Rp12 triliun.
Tiko mengatakan bahwa suntikan dana Rp12 triliun itu merupakan hasil perhitungan yang berasal dari rasio kecukupan dana (RKD) milik 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah.
“Kita lihat RKD [rasio kecukupan dana] berapa, itu memang ada kebutuhan penambahan modal sekitar Rp12 triliun secara total,” ungkap Tiko saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Tiko mengklaim Kementerian BUMN juga tengah melakukan penyortiran terhadap dana pensiun BUMN yang akan mendapatkan penambahan modal.
“Kita lagi detailkan mana-mana saja [dapen BUMN] yang perlu [suntikan modal], nanti akan kita lihat dana pensiun mana yang dalam kekurangan modal, ringan, dan sudah memenuhi modal,” ujarnya.
Di samping itu, Tiko menambahkan bahwa Kementerian BUMN juga tengah melakukan stress testing.
“Karena Rp12 triliun ini statistiknya, insyaAllah setelah Lebaran akan kita umumkan secara detail tapi kira-kira angkanya sekitar Rp12 triliun dan itu menyebar, ada [dapen BUMN] yang sangat berat dan ada yang sangat ringan,” pungkasnya.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!