“Adapun G sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan oleh B kepada para konsumen (ditangkap di BSD),” aambungnya.
Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih memburu sosok F yang diduga merupakan bandar jaringan narkoba ini.
Adapun peran F yakni mengawasi proses produksi tembakau sintetis melalui kamera CCTV yang berada di rumah mewah tersebut.
“Itu dikendalikan oleh seseorang yang berinisial F. Termasuk yang menarik nya pekerja yang ada di sini tadi dimonitor dengan CCTV oleh pengendali,” kata dia.
“Dalam pemeriksaan, pengendali juga sudah kita amankan, masih kita lakukan. Mohon waktu secara detail lebih lengkap menunggu satu hari atau dua hari,” ungkapnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!